at 02 April 2020 || 11:28 WIB
Ideologi pancasila, masih banyak menimbulkan tanda tanya bagi mereka yang
masih meragukannya. Bangsa
indonesia memiliki Falsafah Negara yakni pancasila yang di interpretasikan dari tahun ke tahun, guna memahamkan serta
membumisasikan pancasila. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai
ideologi negara belum tuntas. Ketidaktuntasan pancasila ini sudah menjadi
fitrah di tengah tengah masyarakat. Sehingga para Ulama’ dan Umaro’ berijtihad untuk mengideologikan Pancasila dan pas terhadap ideologi nusantara.
Intrepretasi tentang pancasila yang di kemukakan ke publik hanya bagi
mereka yang radikal terhadap suatu konsensus karena pada zamannya masih belum
memikirkan bagaimana derap langka kedepan mengenai pancasila sebagai ideologi
negara kesatua repuplik indonesia. Sehingga pancasila yang sudah di katakan
sudah finalpun, pada saat ini masih di pertanyakan karena setiap hari bahkan di
kampus-kampus, sekolah dan institusi tertentu masih memberikan penafsiran baru tentang
pancasila. Seakan-akan
masyarakat tidak percaya dan ragu terhadap falsafah negara ini. Dan, terus di interpretsi satu orang dan dua orang yang lain yang
pemaknaannya menjadi berbeda, sehingga kita tuntaskan dan kita finalkan pada
tulisan kali ini tentang pancasila dengan mengangkat sebuah judul “_Menuntaskan
Ideologi Pancasila, Dalam bingkai berbangsa dan bernegara_”
Setiap pada tanggal 1 juni indonesia memperingati hari kesaktian pancasila
dan pada tanggal 1 juni 2019 yang dimana hari sakral terhadap hari lahirnya
pancasila sebuah hari yang sudah membudaya bagi bangsa Indonesia karena pada
tanggal tersebut lahir Pancasila, sebagai dasar negara indonesia hasil ijma’
para ulama’ dan umaro’ dan prosesnyapun sangat alot untuk menjadi final
terhadap ideologi negara tersebut. Pancasila hasil konsensus para ulama yang
dihormati dan telah dianggap sebagai alat yang dapat memayungi masyarakat
Indonesia. dan, telah sekian tahun mampu mempersatukan dan melindungi
kemajemukan rakyat Indonesia dari berbagai gangguan dan rintangan kehidupan.
Pancasila yang
bisa menjadi ideologi murni dan dan praktis memiliki sifat tertutup dan kaku,
tetapi bersifat dinamis dan terbuka (kuntowijoyo, 1994). Hal ini berarti
ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan zaman, iptek, serta dinamika perkembangan sosial
masyarakat. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh
ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan
sosial, namun sifatnya yang terbuka.
Dewasa ini kembali muncul oknum-oknum yang
tidak setia terhadap pancasila dan bahkan memberontak terhadap konsesnsus
tersebut. Merongrong negara dengan
mengganti sistem tentunya bagi kita yang
setia bersikap keras terhadap oknum-oknum tersbut.
Bahkan yang miris lagi ada yang hendak merubah ideologi ini yang ada di indonesia. Padahal, Pancasila
iyalah bangunan tempat tinggal bersama,
dalam tatanan kehidupan keanekaragaman suku, agama, golongan dan ras yang dapat
diterima oleh semua untuk hidup saling berdampingan membangun bangsa. Pancasila
sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan Negara dan pemerintah disegala sektor, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya. Era global
menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga
dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diantisipasi. Kesetiaan,
cinta tanah air dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat
diukur dalam bentuk kesetiaan terhadap falsafat negaranya.
Kesetiaan ini
akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan kemurnian Pancasila sepanjang ideologi
negara. Pancasila
dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter
dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Ideologi
Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang
dinamis dan konseptual. Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa memiliki
kekuatan yang dapat menyatukan bangsa Indonesia yang begitu beragam sehingga
masing-masing masyarakat dari berbagai macam suku, budaya, agama yang berbeda
memiliki rasa kebersamaan dan keterikatan yang kuat sebagai masyarakat
Indonesia tanpa adanya perbedaan. Ciri khas ideologi Pancasila ialah
nilai-nilai dan cita-citanya digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan
budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh
sebab itu, ideologi Pancasila adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat
dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi Pancasila bukan hanya dapat
dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara
modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi Pancasila
adalah ideologi yang dapat bersosial dan berinteraksi
dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Pancasila
berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi
prasyarat sebagai suatu ideologi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Dengan kata lain, pancasilah bukan hanya sekedar ideologi negara,
akan tetapi idiologi nasional dalam arti budaya dan social. Dengan cara ini
warga negara akan mampu melihat perubahan-perubahan social yang sedang berlangsung
dan dapat menerjemahkan idiologi murni Pancasila ke dalam idiologi praktis,
yaitu kedalam organisasi social, dan istitusi-institusi budaya dan estetika
(Kuntowijoyo, 1994). Sudah berkembang dari Sejak berkembangnya pemikiran
demokrasi, orang telah mengembangkan kebebasan di semua aspek kehidupan,
lebih-lebih dalam bidang politik. Karakteristik keyakinan politik serta kultur
politik modern menuntut adanya “perubahan yang terus menerus” bagi perbaikan
hidup manusia. Idealisme kuno yang statis sudah lama ditinggalkan. Modernisme
selalu berisi pemikiran-pemikiran untuk terus maju, kemudian disemua aspek
hidup itu terus berkembangnya perdamaian, kebebasan, keadilan, kesejahteraan
dan ketentraman, dan menentang serta mengeliminasi semua bentuk diskriminasi,
perbedaan, ketidak harmonisan, konflik kepentingan, Intimidasi, kemiskinan,
penindasan, kekerasan, kejahatan, penyakit dan ketidak tertiban. Nilai luhur
yang terkandung dalam ideologi Pancasila tentunya perlu implementasi, yang
menjalankan adalah seluruh rakyat warganegara, tanpa aktualisasi maka nilai
tersebut tidak mempunyai arti apa-apa.
Disinilah
perlunya partisipasi, sedang partisipasi adalah dukungan nyata. Hal ini,
memerlukan kebebasan antar warganegara sendiri, antara yang kebetulan menjadi
penyelenggara negara maupun rakyat jelata, bahkan kebebasan sistem politik
nasional termasuk ideologi Pancasila sendiri. maka suatu keharusan adanya
ideologi Pancasila yang menuju kebebasan di segala bidang sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Masyarakat pluralistik memerlukan kebebasan
mengeluarkan pendapat, kebebasan beribadah, kebebasan mendapatkan Ilmu
Pengetahuan, sehingga semua aspirasi mereka dapat tertampung dengan baik dan
penyelesaian sesuai asas keadilan yang beradab. Pancasila sebagai ideologi
mampu memberikan skema yang lengkap bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik
sosial, politik, ekonomi maupun tertib keamanan, berarti sebuah gagasan yang
bisa mengilhami usaha mencapai tujuan atau sasaran luhur manusia berbangsa dan
bernegara secara lengkap. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat. Seperti yang telah kita
ketahui bahwa kini kita sedang berada di zona menuju era globalisasi dimana
segala sesuatu menjadi semakin bebas dan terbuka, kebebasan dan keterbukaan
tersebut juga berpengaruh terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Tak dapat
dipungkiri hal tersebut juga memacu timbulnya kebebasan ideologi pancasila.
Melihat dari segi Historis masa lampau. Adanya pengalaman-pengalaman politik
di masa lampau memicu negara Indonesia untuk memiliki suatu ideologi yang berideologikan
islam karena mayoritas bangsa indonesia adalah islam, dan banyak ormas ormaspun
masih tidak mengakuai dan meragukan terhadap pancasila itu sendiri. Dan ada
satu ormas terbesar saat ini, yang masih eksis dalam bidang apapun ialah
Nahdlatul Ulama (NU) yang menerima asas pancasila pada waktu Muktamar NU 1984
di Pondok Pesantren Salafiyah Syaf’iyah Sukorejo dan kiai as’ad yang menjamin
atas ideologi tersebut dan warga NU sepakat terhadap falsafa negara indonesia. Berkaca
dari pengalaman sebelumnya yang mungkin memiliki lebih banyak kelemahan atau
kekurangan yang di dapat daripada kelebihannya, terciptalah suatu ideologi yang
bebas berdasarkan pada prinsip demokrasi. Tekad untuk memperkokoh kesadaran
akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan
secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional. Dalam
melaksanakan Ideologi Pancasila terdapat batas-batas yang tidak boleh dilanggar
oleh masyarakat dalam setiap perjalanan etika kehidupannya, yaitu :
Melaksanankan stabilitas nasional yang dinamis, melarang berkembangnya di
Indonesia ideologi marxisme, leninisme dan komunisme, Mencegah berkembangnya
paham liberal, melarang berkembangnya pandangan ekstrim yang yang dapat merusak
tatanan dan keamanan kehidupan masyarakat, dan Menjunjung tinggi penegakan
peraturan penyelesaian dengan musyawarah melalui azas kekeluargaan. Dalam
ideologi Pancasila
memiliki lebih banyak manfaat dalam segala bidang kehidupan baik bidang
politik, ekonomi, bermasyarakat dan lain sebagainya, apalagi Pancasila
dipandang sebagai sumber dari kehidupan berbangsa dan bernegara dimana segala
sesuatunya berada dalam Pancasila. Untuk itu adanya Pancasila sebagai ideologi haruslah di
pelihara, dilestarikan, diamankan dan dijunjung tinggi sebagai pandangan hidup
berbangsa. Tanpa adanya kontuinitas dari masyarakatnya untuk melestarikan
ideologi pancasila itu
sendiri.
Sudah pasti bangsa dan Negara ini akan mengalami kehilangan etika dalam
melaksanakan perilaku kehidupan, karena tidak ada lagi penuntun yang menjadi
pegangan yang mengatur kehidupan masyarakat. Pancasila sebagai suatu ideologi
yang tidak lahir begitu saja, sudah jelas segala sesuatunya memiliki sebab dan
akibat, begitu juga dengan lahirnya ideologi itu sendiri. Selain sebab
faktor penghambat pun terjadi pada saat lahirnya pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun
dengan adanya penghambat tersebut tidak akan membuat kita sebagai bangsa
Indonesia untuk tidak terus melestarikan, serta menerapkan Pancasila sebagai
suatu ideologi yang positif
dampaknya bagi kita sebagai masyarakat, bagi bangsa dan juga bagi Negara.
Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang bukan berasal dari
luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakat Indonesia . Sehingga ideologi Pancasila sebenarnya sangat relevan
dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntut transparansi di
segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai
bangsa timur yang beradab. Meskipun memiliki faktor pendorong maupun faktor penghambat
adanya terhadap ideologi Pancasila
tidak meruntuhkan niat masyarakat bangsa Indonesia untuk terus melestarikannya
karena hal tersebut merupakan penuntun kehidupan yang sangat positif dalam
menuntun kelangsungan Negara Republik Indonesia.
Di era Orde
Baru, dapat dikatakan tak ada pihak yang berani membicarakan apalagi
merencanakan dan memperjuangkan agar Pancasila diganti dengan ideologi yang
lain. Bukannya kelompok-kelompok yang merongrong Pancasila itu tidak ada sama
sekali, melainkan pemerintah yang selalu menyikapi dan menindaknya secara tegas
apabila di masyarakat mulai terendus bau tak sedap akan munculnya bahaya
ideologi yang lain itu. Namun, secara jujur harus diakui bahwa kemajemukan itu
telah digerogoti terus-menerus. Sungguh menyedihkan dengan menyaksikan
fakta-fakta selalu datang silih berganti yang mengancam kelestarian ideologi
Pancasila. Padahal usia Pancasila, sebagaimana usia Kemerdekaan Indonesia,
telah mencapai 74 tahun.
Pancasila memang sudah cukup tua. Namun, mengapa masih banyak orang yang
anti-kemajemukan dan selalu ingin memaksakan kehendaknya tanpa mengabaikan
keberadaan pihak lain. Yang menyedihkan lagi diantara kita yang sudah hidup di
era tiga Zaman tetapi kalau sekarang di suruh menghafal Pancasila mungkin kita
tidak menghafalnya lagi. Bagaimana kalau mulai sekarang kita semua masyarakat
Indonesia untuk kembali menghafal dan melaksanakan sila-sila dari Pancasila
serta melestarikannya dengan menolak bau ideologi yang tidak sedap dalam
Kehidupan kita berbangsa dan bernegara demi tegaknya negara kita Republik
Indonesia yang telah di perjuangkan leluhur kita melalui darah dan air mata.
Telah sama
kita ketahui bersama bahwa
Indonesia yang tercinta ini adalah negara dengan populasi penduduk terbanyak
ke-empat di dunia, dengan total penduduk lebih kurang 267 juta jiwa (2019).
Tidak hanya itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini juga termasuk
salah satu negara dengan suku bangsa terbanyak di dunia. Oleh sebab itu, maka
sangat pantas bagi sebuah negara yang besar ini menetapkan ideologi tersendiri
yang dijadikan sebagai dasar-dasar negara.
Dan
telah menjadi suatu hal yang telah sama kita ketahui, bahwa di negara kita yang
tercinta ini, Pancasila itu adalah dasar negara atau bisa juga dikatakan
sebagai filsafat kita dalam bernegara. Kenapa demikian, karena dalam Pancasila
itu terkandung banyak makna baik itu berupa panduan kita dalam bersosialisasi
dengan sesama ataupun menyangkut hal lainnya yang berupa kepercayaan kita
kepada sang pencipta dan sebagainya. Sehingga
ketidak tuntasan tersebut akan terus berubah sesuai dengan penafsiran masyarakat
masing masing bahwa pancasila itu sudah harga mati. Sebagai pondasi akhir dari ideologi
Negara Kasatuan Repuplik Indonesia. (M. Ali Wafa)
Sukorejo-Surabaya-Bandung,
2019
*Essai tersebut merupakan esai juara 1 nasional dalam pertemuan BEM se-Nusantara
0 Komentar