PESANTREN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERSEBARAN PANDEMI VIRUS COVID-19

Publisher by : INFOKOM Departement of Rayon IKSASS Sumenep
At 02 April 2020 | 05:56 WIB




IKSASS Sumenep - Setelah pemerintah menetapkan red zone untuk beberapa wilayah di Indonesia, berbagai kebijakan berubah drastis. Terutama sektor pendidikan yang mengalami perubahan krusial. Berbagai macam agenda ujian yang direncanakan oleh pihak lembaga sekolah menjadi hilang dan sirna begitu saja. Terutama agenda ujian yang terjadwal bagi siswa kelas akhir.

Imbas dari hal itu semua, sekolah dan perkuliahan menjadi libur. Dan memilih untuk stay at home untuk 14 hari ke depan. Hal yang semacam ini mempunyai dampak tersendiri bagi para siswa. Di satu sisi, kebijakan pemerintah tidak begitu mengkhawatirkan orang tua. Karena perkumpulan anaknya yang tidak menentu dengan siapa saja di sekolah. Di sisi yang lain, siswa menjadi cenderung malas dan tidak lagi bersemangat belajar ketika lock down berakhir.

Selain itu, pondok pesantren yang ada di Indonesia juga terkena imbas dari persebaran Pandemi Corono Virus Deases 19 (Covid-19) ini. Aturan yang menjadi ketetapan dalam kurikulum pendidikan pesantren di setiap pondok pesantren di seluruh Indonesia berubah. Bahkan, mengalami kemajuan dalam penanggalan peliburan terhadap para santri. Misal, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur. Di pesantren yang di kenal dengan sebutan 'Pesantren Sukorejo' liburan pesantren yang direncanakan tanggal 14 April 2020 dimajukan ke tanggal 31 Maret 2020. Kebijakan pengasuh pesantren--KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, untuk meliburkan santrinya mempunyai alasan khusus. Dalam pertemuan terbatas, Beliau menyampaikan bahwa, "Kita tidak takut Corona. Tapi kita taat pemerintah".

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Pengasuh --KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag juga menyampaikan bahwa, "Kita harus taat terhadap ulil amri. Ulil amri  itu siapa saja? Ulil amri itu adalah orang yang mempunyai otoritas. Dalam bidang kesehatan, yang mempunyai otoritas adalah dokter dan para pakar kesehatan".

Pesantren memang tidak begitu menggubris persoalan persebaran virus. Yang menjadi perbincangan serius di kalangan pengurus pesantren adalah terkait dengan kebijakan pemerintah tentang sikap antisipatif penularan COVID-19 ini serta ikhtiyar untuk memutuskan mata rantai penularannya.

Dengan demikian, setiap perkumpulan dan pergumulan yang rentan menjadi sasaran virus tersebut menjadi fokus utama pemerintah beserta tim medis dalam mengantisipasi penularan virus. (Fateh)