Publisher by : INFOKOM Departement of Rayon IKSASS Sumenep
at 02 April 2020 || 11:05 WIB



IKSASS Sumenep - Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) didirikan dan dideklarasikan pada tanggal 11 Maret 1988 dan ditetapkan oleh pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo (KHR. As’ad Syamsul Arifin) yang tertuang dalam surat keputusan nomor : 55/0828/A.1/X/1988, pada tanggal 1 Oktober 1988. Tujuan didirikannya organisasi IKSASS selain untuk mengakomodir dan mengorganisir komunitas santri dan alumni di seluruh nusantara, juga bertujuan untuk membantu merealisasikan semua program pondok pesantren. Program pondok pesantren tersebut tidak hanya mengacu pada aspek pendidikan pelayanan, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat. Bentuk pelayanan, pengabdian, dan pemberdayaan tersebut adalah seperti yang tertuang dalam tiga wasiat almarhum KHR. As’ad Syamsul Arifin ; Pertama : mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan cara ikut berpartisipasi dalam bidang pendidikan, baik penguasaan ilmu pengetahuan atau sistem menejerial. Kedua : ikut serta dalam mengembangkan organisasi yang beliau turut andil untuk mendirikannya, yaitu Nahdlatul Ulama’ – sebagai organisasi keagamaan – sosial kemasyarakatan. Ketiga : melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pada sektor ekonomi, guna terciptanya tatanan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Tiga paradigma inilah yang menjadi pijakan dalam merealisasikan program IKSASS.
IKSASS merupakan suatu organisasi yang berasaskan pancasila, sampai saat ini masih eksis dalam melakukan program-program pengkaderan dan komitmen pada bidang kemasyarakatan, kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan yang komprehensif dan diaktualisasikan serta diimplementasi untuk membangun masyarakat agamis, adil, sejahtera dan demokratis.
IKSASS sebagai organisasi formal tentunya mempunyai aturan-aturan (AD/ART, GPKK dan Sistem Pengkaderan) sebagai pijakan dalam merealisasikan program IKSASS. Aturan-aturan tersebut akan tetap disesuaikan dengan perkembangan, baik di internal maupun di eksternal. Perubahan aturan-aturan tersebut dilaksanakan pada setiap permusyawaratan tertinggi di IKSASS, yaitu Musyawarah Besar (MUBES) yang melibatkan seluruh Pengurus IKSASS, dan elemen lain yang berbasis Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah.
IKSASS sebagai organisasi yang bersifat otonom dan tidak dapat dilepaskan dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah tentunya di setiap periodik terjadi pergantian kepengurusan (Ketua Umum). Pada MUBES VII IKSASS di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, IKSASS dibagi menjadi dua orgaisasi yang secara khusus bagi alumni dan santri.
Dan IKSASS sebagai organisasi kader – sosial – keagamaan tentunya mempunyai hirarki struktur yang sudah terorganisir dari tingkat Pengurus Pusat maupun Rayon. Adapun kepengurusan IKSASS Pusat sebelum pemisasahan antara IKSASS Alumni dan Santri yaitu sebagai berikut. Dalam Periode I (1988-1990) dipegang penuh oleh KHR. Ach. Fawaid As’ad, Periode II (1990-1992) oleh K. Hariri Abd Adim, Periode III (1992-1994) oleh Drs. H. Mudakkir Al Fatah, Periode IV & V (1994-2001) oleh Zainal Abidin, Periode VI (2001-2004) oleh Muyiddin Khotib SH. Setelah kepengurusan di atas maka terjadilah pemisahan antara IKSASS Alumni dan IKSASS Santri. Adapun kepengurusan IKSASS Pusat setelah pemisahan antara IKSASS Alumni dan Santri yaitu sebagai berikut. Pada Periode I (2004-2005) oleh Sunardi Muhib & Muhammad Isrofi (2005-2006), Periode II (2007-2009) oleh Asmawi Afa S.Pd.I, Periode III (2009-2011) oleh Moh. Syafi’i S.Pd.I, Periode IV (2011-2013) oleh Khoirul Anam S.Pd.I, Periode V (2013-2015) oleh Syaiful Rijal S.Sy, Periode VI (2015-2017) oleh Ach. Rizky S.pd.I, Periode VII (2017-2019) oleh Moch. Nuril Anwar  S.Sos, Periode VIII (2019-2021) oleh Abi Kusairi. Diatas merupakan kepengurusan sebelum terpisahnya IKSASS Alumni & IKSASS Santi Sampai berpisahnya Kepengurusan IKSASS Alumni & IKSASS Santri. (Fateh)