Publisher by : INFOKOM Departement of Rayon IKSASS Sumenep
at 02 April 2020 || 11:05 WIB
IKSASS Sumenep - Ikatan Santri dan
Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) didirikan dan dideklarasikan pada tanggal
11 Maret 1988 dan ditetapkan oleh pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah
Syafi’iyah Sukorejo (KHR. As’ad Syamsul Arifin) yang tertuang dalam surat
keputusan nomor : 55/0828/A.1/X/1988, pada tanggal 1 Oktober 1988. Tujuan
didirikannya organisasi IKSASS selain untuk mengakomodir dan mengorganisir
komunitas santri dan alumni di seluruh nusantara, juga bertujuan untuk membantu
merealisasikan semua program pondok pesantren. Program pondok pesantren
tersebut tidak hanya mengacu pada aspek pendidikan pelayanan, pengabdian, dan
pemberdayaan masyarakat. Bentuk pelayanan, pengabdian, dan pemberdayaan
tersebut adalah seperti yang tertuang dalam tiga wasiat almarhum KHR. As’ad
Syamsul Arifin ; Pertama : mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan cara
ikut berpartisipasi dalam bidang pendidikan, baik penguasaan ilmu pengetahuan
atau sistem menejerial. Kedua : ikut serta dalam mengembangkan
organisasi yang beliau turut andil untuk mendirikannya, yaitu Nahdlatul Ulama’
– sebagai organisasi keagamaan – sosial kemasyarakatan. Ketiga :
melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pada sektor ekonomi, guna
terciptanya tatanan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Tiga paradigma inilah
yang menjadi pijakan dalam merealisasikan program IKSASS.
IKSASS merupakan suatu organisasi yang
berasaskan pancasila, sampai saat ini masih eksis dalam melakukan
program-program pengkaderan dan komitmen pada bidang kemasyarakatan,
kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan yang komprehensif dan diaktualisasikan
serta diimplementasi untuk membangun masyarakat agamis, adil, sejahtera dan
demokratis.
IKSASS sebagai
organisasi formal tentunya mempunyai aturan-aturan (AD/ART, GPKK dan Sistem
Pengkaderan) sebagai pijakan dalam merealisasikan program IKSASS. Aturan-aturan
tersebut akan tetap disesuaikan dengan perkembangan, baik di internal maupun di
eksternal. Perubahan aturan-aturan tersebut dilaksanakan pada setiap
permusyawaratan tertinggi di IKSASS, yaitu Musyawarah Besar (MUBES) yang
melibatkan seluruh Pengurus IKSASS, dan elemen lain yang berbasis Pondok
Pesantren Salafiyah Syafi’iyah.
IKSASS sebagai
organisasi yang bersifat otonom dan tidak dapat dilepaskan dari Pondok
Pesantren Salafiyah Syafi’iyah tentunya di setiap periodik terjadi pergantian
kepengurusan (Ketua Umum). Pada MUBES VII IKSASS di Asrama Haji Sukolilo
Surabaya, IKSASS dibagi menjadi dua orgaisasi yang secara khusus bagi alumni dan
santri.
Dan IKSASS sebagai
organisasi kader – sosial – keagamaan tentunya mempunyai hirarki struktur yang
sudah terorganisir dari tingkat Pengurus Pusat maupun Rayon. Adapun kepengurusan IKSASS Pusat sebelum pemisasahan antara IKSASS
Alumni dan Santri yaitu sebagai berikut. Dalam Periode I (1988-1990) dipegang
penuh oleh KHR. Ach. Fawaid As’ad, Periode II (1990-1992) oleh K. Hariri Abd
Adim, Periode III (1992-1994) oleh Drs. H. Mudakkir Al Fatah, Periode IV &
V (1994-2001) oleh Zainal Abidin, Periode VI (2001-2004) oleh Muyiddin Khotib
SH. Setelah kepengurusan di atas maka terjadilah pemisahan antara IKSASS Alumni
dan IKSASS Santri. Adapun kepengurusan IKSASS Pusat setelah pemisahan antara
IKSASS Alumni dan Santri yaitu sebagai berikut. Pada Periode I (2004-2005) oleh
Sunardi Muhib & Muhammad Isrofi (2005-2006), Periode II (2007-2009) oleh
Asmawi Afa S.Pd.I, Periode III (2009-2011) oleh Moh. Syafi’i S.Pd.I, Periode IV
(2011-2013) oleh Khoirul Anam S.Pd.I, Periode V (2013-2015) oleh Syaiful Rijal
S.Sy, Periode VI (2015-2017) oleh Ach. Rizky S.pd.I, Periode VII (2017-2019)
oleh Moch. Nuril Anwar S.Sos, Periode
VIII (2019-2021) oleh Abi Kusairi. Diatas merupakan kepengurusan sebelum
terpisahnya IKSASS Alumni & IKSASS Santi Sampai berpisahnya Kepengurusan
IKSASS Alumni & IKSASS Santri. (Fateh)
0 Komentar