BI Dorong Pesantren Untuk GO Digital

Hasil gambar untuk pesantren dan digital

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong seluruh pesantren di Indonesia untuk melek teknologi. Pesantren diharapkan dapat memasarkan produk unit usahanya lewat digital alias go digital.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyebutkan pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia sangat besar sebab mayoritas penduduknya adalah muslim. Hal ini harus dijadikan kesempatan oleh pesantren.
"Pentingnya peran dari pesantren untuk bisa memanfaatkan teknologi dan informasi dengan baik, terutama memasuki era yang sudah serba digital seperti sekarang," kata dia dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia mengungkapkan saat ini semua aktivitas masyarakat tak lepas dari teknologi digital. Potensi pasar yang besar melalui digitalisasi, tercermin dari total populasi Indonesia yang sekitar 268 juta jiwa penduduk. Di mana sebanyak 56 persen diantaranya, atau 150 juta orang merupakan pengguna internet aktif.
Dari 150 juta orang tersebut, sebanyak 91 persen menggunakan smartphone dan lebih dari 10 persen sudah rutin memanfaatkannya untuk transaksi secara online. Bahkan, pada salah salah satu riset memprediksi jika market size ekonomi digital Indonesia pada akhir tahun 2019 akan mencapai USD40 miliar atau setara Rp560 triliun.
"Kemudian pada tahun 2025 ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai USD100 miliar atau Rp1.400 triliun," ujarnya.
Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal. Sehingga, menengok potensi ekonomi digital dan pasar produk syariah di Indonesia tersebut, sangat perlu dimanfaatkan oleh pesantren.
"Persiapan yang matang justru harus dilakukan dalam mengantisipasi era baru ekonomi digital," ujarnya.

Bukan Pekerjaan Mudah



Kendati demikian Dody mengakui adaptasi ke sistem digital tentu tidak mudah, apalagi jika tidak ditunjang dengan infrastruktur teknologi dan aksesibilitas layanan publik yang memadai. Namun demikian, bukan berarti itu adalah hal yang mustahil dilakukan karena dapat didorong dengan penguatan sinergi di kalangan pesantren.
 Keberadaan sekitar 29 ribu pondok pesantren dan 5 juta orang santri, menurutnya, menjadi modal besar pesantren untuk membangun ekosistem digital secara internal. Bahkan lebih jauh dari itu, ekosistem digital antar pesantren tidak harus selalu diarahkan pada kegiatan ekonomi, namun juga bisa dimanfaatkan dalam rangka menunjang kegiatan pembelajaran maupun koordinasi antar pesantren.
"Targetnya, pesantren tidak hanya menjadi obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini. Tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah," tutupnya.